HEADLINE
---

Kanwil Ditjenpas Kalsel Fasilitasi Pengelolaan Kantin Lapas dengan PT Sapalindo

Banjarbaru, Seputarnesia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan memfasilitasi penandatanganan kerja sama pengelolaan kantin antara tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan PT Sapalindo Berdikari Niaga, Selasa (29/7).

Tiga lapas yang terlibat dalam kerja sama ini yakni Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Lapas Kelas IIA Banjarmasin, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar warga binaan secara lebih profesional dan transparan.

"Ini adalah langkah maju untuk mendukung kegiatan pembinaan, sekaligus menjamin ketersediaan dan keterjangkauan barang kebutuhan warga binaan secara berkelanjutan. Tertib pengelolaan adalah bentuk tanggung jawab layanan," ujar Mulyadi.

Menurutnya, perjanjian ini menjadi landasan hukum bagi pengelolaan kantin di luar Primer Koperasi Pemasyarakatan, serta memperkuat aspek pengawasan dan akuntabilitas.

"Tujuan kerja sama ini adalah menciptakan kepastian hukum, kemudahan suplai barang, serta pengawasan yang lebih baik. Kami ingin memastikan barang yang tersedia bisa diakses dengan mudah dan terjangkau, sekaligus mendukung program pembinaan," jelasnya.

Perwakilan PT Sapalindo Berdikari Niaga, Muhammad Mubin Fadlilah, menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjalankan kerja sama tersebut.

“Kami siap mendukung penuh, menyediakan barang yang berkualitas, harga wajar, serta distribusi yang transparan dan mudah diawasi,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan mendukung iklim pembinaan yang kondusif di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Posting Komentar